| Nama |
Ketentuan dan Persyaratan Pendaftaran |
Harga Per-Tahun |
| ac.id |
- Untuk lembaga pendidikan minimal penyelenggara setara diploma I
- SK Depdikbud pendirian lembaga
- No Akta Pendirian / SK REKTOR (Pimpinan Lembaga)
- Surat pernunjukan/kuasa dari pejabat tertinggi lembaga pendidikan tentang pendaftar domain
- Fotokopi KTP/kartu identitas penerima kuasa.
|
Rp. 70.000 |
| co.id |
- Untuk perusahaan Swasta yang memiliki Badan Hukum
- Fotokopi KTP Penanggung jawab
- NPWP
- SIUP / Akte Pendirian Perusahaan
- khusus untuk perusahaan, pastikan bahwa Anda memiliki nama perusahaan (harus disertai nomor NPWP atau SIUP) yang sama atau berhubungan dengan domain yang Anda pilih.
- Surat pendaftaran merk atau hak paten (bila ada).
|
Rp. 120.000 |
| go.id |
- Untuk area pemerintahan seperti Instansi, Departemen, Badan, dll.
- Pendaftar bertindak atas nama badan/lembaga/institusi pemerintah dan termasuk dalam kategori departemen, non departemen, BUMN serta industri strategis.
- Surat Keputusan Kepala Institusi/ minimal pejabat eselon2 tentang pemilihan nama domain.
- Nama domain yang didaftarkan harus merupakan nama resmi lembaga, instansi, departemen, atau BUMN yang bersangkutan, yang berkaitan dengan pemerintah Indonesia.
- Struktur organisasi dari pemerintahan yang berkaitan dengan kantor tersebut akan digunakan sebagai landasan dalam menentukan nama serta susunan selanjutnya dari sub-domain.
|
Rp. 70.000 |
| web.id |
|
Rp. 45.000 |
| or.id |
- Untuk Organisasi/ Yayasan/ Perkumpulan/ Komunitas
- Fotokopi KTP Penanggung jawab
- SK. Organisasi / Akte Yayasan / Akte Organisasi
|
Rp. 70.000 |
| sch.id |
- Untuk Lembaga Pendidikan seperti SD, SMP, SMU, dan lainnya yang beroperasi sesuai dengan perundangan yang berlaku, termasuk yang bukan di bawah naungan Ditjen DikDasmen Depdikbud, seperti Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah, dan Aliyah
- Surat pengajuan resmi dari Kepala Sekolah yang bersangkutan (diatas kop surat, ditandatangani dan dibubuhi stempel sekolah ybs)
- Fotokopi KTP / kartu identitas dari kepala sekolah/kepala UPT/pejabat yang ditunjuk sebagai penanggung jawab
|
Rp. 70.000 |
Biaya update atau Transfer Registrant dan Admin Contact
- Surat permohonan update atau transfer formal kepada Pandi di atas kertas perusahaan
- Surat kuasa
|
Rp. 100.000 |
Catatan
- Nama Domain harus menghormati dan tidak bertentangan dengan HaKI, IPR, Hak Paten/Merk)
- Untuk .co.id dan .net.id, jika persyaratan SIUP/TDP, Akte, NPWP dan lain sebagainya sedang dalam proses pembuatan, perlu dilampirkan Surat Keterangan/Pernyataan dari Notaris
- Nama domain harus sesuai dengan kriteria penamaan
- Masa berlaku domain adalah 1 (satu) tahun sejak tanggal persetujuan penggunaan nama domain tersebut.
Kebijakan Life Cycle Domain .ID
Nama domain yang tidak diperpanjang selama 35 hari setelah expired date akan memasuki auto renew grace period, dalam masa ini masih dapat dilakukan perpanjangan nama domain. Setelah melewati autorenew grace period, selama 30 hari akan memasuki redemption period dan setelah itu pada hari ke 5-7 domain akan pending delete. Dimana pada periode ini nama domain tidak dapat dilakukan perpanjangan. Nama domain dapat didaftar kembali setelah melewati pending delete.
Bonus tambahan*
Setiap pembelian Domain Name mendapatkan GRATIS Hosting dengan kapasitas 10 MB dan Gratis 7 GB Email Account dari Google Apps*